"Tunggu", "Sabar", "Sedang diproses". tiga kata yang sangat tidak asing
lagi di telinga TKI/TKIO ketika mereka menanyakan suatu kasus atau
pengaduan ke pihak KJRI Jeddah. Mulai pengaduan dari Sumaysi sampai
pengaduan yang dilaporkan oleh BMI-SA.
Pertanyaan tinggal pertanyaan, pengaduan tinggal pengaduan, dari semua
proses itu, tidak pernah ada permasalahan TKI/TKIO yang didengar apalagi
diselesaikan kasusnya. Sebut saja kasus awit, pria korban kasus
kesewenang-wenangan oknum aparat yang di penjara sampai 7 bulan tanpa
masalah yang jelas, yang akhirnya dilemparkan ke Sumaysi.
Padahal
kasusnya sudah dilaporkan ke pihak KJRI Jeddah, namun sampai hari ini
tidak ada laporan yang jelas. Kasus bu Syarifah Rasyam B, seorang ibu
yang sudah mendekam di sumaysi 1 bln, bu syarifah korban kasus
trafficking yang berakhir dengan tidak digaji dan sempat ditahan
kepolisian setempat selama 14 bulan yang akhirnya dilemparkan ke
sumaysi. Kasus pohon singkong, yang memakan korban 2 orang WNI yang
dijebloskan ke penjara Breman, sampai saat ini belum ada keterangan yang
jelas dari pihak KJRI Jeddah tentang tindak lanjut penanganannya. Kasus
bu Kokom, korban penganiayaan yang sudah banyak di sorot media, sampai
saat ini ngga jelas tindak kelanjutannya.
Masih banyak kasus-kasus lain yang belum tertangani/tidak mau ditangani.
PERTANYAANNYA: "HARUS KEMANAKAH TKI/TKIO INI MENGADU KETIKA MENDAPATKAN MASALAH?" DIMANAKAH BADAN BADAN PERLINDUNGAN ITU???.
APAKAH FUNGSI DAN PERAN KJRI BAGI WNI??? Dimanakah bentuk perlindungannya???
Tiap pelaporan kasus dianggap angin lalu, tidak pernah dijadikan pembelajaran oleh pihak KJRI.....
BRAVO KJRI JEDDAH.......... (tapi jempolnya kebalik ke bawah)
Post a Comment